
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam istilah internasional disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.
Tujuan Program PKH ialah:
1. Meningkatkan taraf hidup keluarga Peneriman Manfaat (KPM);
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga;
3. Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM;
4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan;
5. Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.