Ajukan keberatan jika permohonan informasi Anda tidak ditanggapi atau ditolak.
Perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, serta pemberdayaan sosial.